Friday, June 8, 2007

2.000 GTT-PTY Yogya Tak Dapat Tunjangan

Akhirnya, tidak semua Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Tetap Yayasan (GTY) mendapatkan tunjangan fungsional Rp 200.000/bulan dari APBN. Dari sekitar 3.000, hanya 1.000 yang dinyatakan mendapatkan oleh Dinas Pendidikan Kota Yogya, sehingga yang 2.000 tidak mendapat. Alasannya karena mereka tidak memenuhi syarat minimum mengajar 24 jam pelajaran (JPL) perminggu.
Kenyataan ini diungkapkan Ketua Perkumpulan Guru Karyawan Sekolah Swasta Indonesia (PEGKSSI) DIY, Maruli Taufiq SE, berdasarkan penjelasan dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dalam Sosialisasi Tunjangan Fungsional dan Usulan Insentif Pemkot Yogyakarta di SMA Muhammadiyah 2 Yogya, baru-baru ini.
"Kami prihatin dengan kenyataan ini. Padahal sebelumnya kami telah melakukan berbagai aksi dan loby, bahkan melalui PEGKSSI DIY telah mengirim surat kepada Mendiknas dan Komisi X DPR RI dengan tembusan ke Presiden dan Wakil Presiden," kata Maruli Taufiq
Dijelaskan, dalam rapat sosialisasi tunjangan fungsional yang diikuti Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK) Se-Kota Yogya dan para Kepala SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota ini Dra RR Sri Hartati SH dan Drs Hasyim menyampaikan, dengan ketentuan syarat minimum 24 JPL tersebut, dari sekitar 3.000 GTT-GTY se-Kota Yogya yang mendapat tunjangan fungsional cuma sekitar 2.000. Jadi ada sekitar 2.000 GTT PTY yang tidak dapat, termasuk para kepala sekolah yang tidak mengajar tatap muka minimum 24 JPL perminggu.
Kebijakan tersebut, menurut Maruli Taufiq, mengundang keprihatinan para kepala sekolah yang hadir, karena banyak yang tahun lalu mendapat insentif Rp 125 ribu perbulan kini setelah diganti tunjangan fungsional insentif tersebut hilang tetapi juga tidak mendapat tunjangan fungsional.
Karena itu beberapa kepala sekolah meminta pemerintah adil dan tidak melakukan kekerasan terhadap GYY PTY. Selain itu, para kepala sekolah, wakasek, dan guru piket mengusulkan agar tugas mereka dihargai sebagai JPL. "Toh mereka walaupun jam tatap muka di kelas sedikit, tetapi nyata-nyata setiap hari hadir setiap hari dari pagi sampai siang, bahkan sore, bersama karyawan. Apalagi pemerintah juga belum pernah memberi kepada tenaga kependidikan seperti kepala TU dan staf. Padahal anggaran pendidikan naik, UU No 14/2005 mulai dilaksanakan, tetapi kesejahteraan kepada GTT PTY kok malah dihapuskan," paparnya.
Menyikapi kenyataan ini, Maruli Taufiq yang sehari-hari menjadi Kepala SMA Pembangunan Primagama Yogyakarta ini mengajak teman-temannya yang tidak mendapat tunjangan untuk sabar dan sopan, dengan tetap melaksanakan kewajiban. Namun jika perlu juga melakukan upaya hukum. Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan membicarakan masalah ini dengan LBH Yogyakarta dan Dewan Pendidikan DIY. Tujuannya untuk mencari solusi terefektif dan efisien, demi keadilan serta untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Yogyakarta, karena insentif untuk GTT PTT Kota Yogyakarta anggarannya naik dari Rp 5 miliar menjadi Rp 11 miliar, sehingga logikanya ketika tahun 2006 GTT PTT Kota ada yang sudah mendapat Rp 125 ribu/bulan/orang, dengan naiknya anggaran tersebut nanti bisa mendapat Rp 250 ribu/orang/bulan. Untuk pembagiannya diusulkan agar Pemkot mengundang wakil GTT PTT," katanya. (*)

No comments: