Wednesday, June 13, 2007

AGAR TAK TERGILAS MALL-SWALAYAN

Pasar Tradisional Harus Dilindungi

BERMUNCULANNYA mall-mall dan swalayan-swalayan (hypermarket)atau pasar modern di Kota Yogyakarta, menurut anggota DPD RI asal DIY Drs HA Hafidh Asrom MM, memang bisa mengancam keberadaan pasar-pasar tradisional. Bahkan bisa jadi pasar tradisional akan tergilas karena pembeli tersedot ke pasar modern, sehingga para pedagangnya pun akan kelabakan.
"Karena itu, pasar tradisional harus dilindungi," kata Hafidh Asrom.
Menurutnya, kalau keadaan ini dibiarkan, konsumen sedikit demi sedikit akan beralih dari pasar tradisional serta ritel kecil ke pasar modern. Sebab barang yang ada di sana dijual dengan harga lebih murah, sehingga pembeli lebih memilih ke sana.
Agar keduanya bisa berjalan bersama-sama, antara pasar tradisional dan pasar modern perlu dijalin kemitraan yang saling menguntungkan, bahkan pasar tradisional harus menjadi partnernya pasar modern sehingga juga bisa mengangkat para pedagang pasar tradisional. Untuk ini diperlukan pihak yang bisa menjembatani antara keduanya, sebab kalau tidak ada yang menjembatani keduanya tidak bisa bertemu. "Saya pikir Dinas Perdagangan bisa menjembatani dalam masalah ini," jelas pengusaha mebel Asram Group ini, sambil menambahkan para pakar di perguruan tinggi perlu mengkaji mekanisme hubungan pasar modern dan pasar tradisional.
Kemudian agar keberadaannya tidak mematikan pasar tradisional, juga diperlukan peran pemerintah daerah dalam melakukan penataan, terutama dalam pengaturan penentuan lokasi pasar modern dan pasar tradisional. Penentuan zonasi juga harus melibatkan pemerintah daerah, harus dilihat dan dikaji kondisi riil daerah setempat, karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Zonasi juga harus mengacu pada Rencana Umum Tata Ruang/Wilayah (RUTR/W), termasuk pengaturan berdasar jarak antara pasar moderen dengan pasar tradisional.
Dibanding pasar modern, jelasnya, setidaknya pasar tradisonal mempunyai 3 kelebihan. Pertama, dalam aktivitas ekonomi berupa transaksi; antara penjual dan pembeli bisa melakukan transaksi langsung. Kedua, terjadinya proses interaksi sosial yang berpengaruh pada keputusan dan kepuasan antara penjual dan pembeli, sehingga antara penjual dan pembeli bisa dengan leluasa melakukan tawar menawar harga. Ketiga, dari segi lokasi, pasar tradisional letaknya selalu berdekatan dengan permukiman penduduk. Kondisi ini akan mempermudah akses masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional. (*)

No comments: